ATPM Mobil Santai Soal Wajib Punya Garasi


Memang masih belum ada riset yang menunjukkan berapa total penduduk Jakarta yang belum punya garasi dan mau beli mobil. Namun, ketika terbaca porsinya cukup besar, secara nalar, bukannya itu akan menurunkan penjualan mobil?
Pasalnya saat ini pemerintah DKI Jakarta, coba mengimplementasi Perda Nomor 5 Tahun 2014, yang pada pasal 140, mewajibkan orang yang akan membeli mobil, harus menyertakan surat keterangan memiliki garasi.
Menanggapi hal tersebut, Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager Toyota Astra Motor (TAM) menanggapi santai dan normatif.  Pada dasarnya, pihaknya akan selalu dukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dirinya yakin, semua itu pasti sudah mempertimbangkan berbagai faktor dan dampak yang akan dihasilkan.
“Harapannya dengan adanya peraturan ini, dapat memberi dampak yang positif bagi kenyamanan berkendara, serta tertib berlalu lintas. Peraturan ini rasanya tidak terlalu memberi dampak langsung terhadap daya beli masyarakat, hanya menambah satu proses yang harus dijalani ketika pelanggan memutuskan untuk membeli mobil,” ujar Soerjo